Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih kembali melantik dua Perangkat Desa, Pengangkatan sumpah jabatan sesuai teknis dan ketentuan Perda Kab Bengkalis Nomor 10/2016. Ada pun perangkat Desa yang dilantik an. Syahrul Amin sebagai Kepala Dusun V dan Nurul Komariah sebagai Kasi Kesra.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Staff dan Perangkat Desa, Tamu Undangan dan BPD Desa Pangkalan Nyirih. Proses pengambilan sumpah berjalan dengan hikmat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan SK Kepala Desa oleh Sekdes dan Pengambilan Sumpah secara langsung yang dipimpin oleh Kepala Desa Pangkalan Nyirih.
Dalam sambutan Kepala Desa Pangkalan Nyirih bapak Mursalin, S.Pd.I,. Kepada perangkat desa yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama sesama perangkat, jalin komunikasi dan utamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Khusus kepala dusun V jika di suatu wilayah tersebut ada permasalahan", diselesaikan dgn cara musyawarah terlebih dahulu kemudian kepada Kadus V terpilih untuk tidak menjabat hanya sementara waktu 1 atau 2 tahun kemudian berhenti.
Karna disusun V untuk jabatan Kepala Dusun sudah termasuk ke 3 kali berganti kepala dusun sehingga ini bisa menyebabkan Pelayanan di wilayah jadi kurang maksimal. Diakhir Sambutannya Pemerintah Desa Mengucapkan Selamat atas pelantikannya, semoga jabatan yang di emban oleh perangkat Desa dapat dipertanggungjwabkan.